Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 18 Feb 2022 19:28 WIB ·

Tenggak Miras, 3 Pemuda di Sumenep Tewas


Tenggak Miras, 3 Pemuda di Sumenep Tewas Perbesar

Ilustrasi google

SUMENEP, Lingkarjatim.com – Tiga orang pemuda di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur tewas mengenaskan. Tiga pemuda asal Kecamatan Peragaan ini tewas setelah menenggak minuman keras (miras).

Tiga pemuda yang tewas ini yakni lelaki 19 tahun berinisial S, warga Dusun Galis, Desa Pakamban Laok. Selain S dua orang lainnya yang meregang nyawa setelah minum miras yakni lelaki 19 tahun berinisial FA warga Desa Jaddung, dan F warga Desa Pakamban Laok.

“Dalam kejadian ini, S meninggal di rumahnya. Sementara itu dua orang lainnya yakni FA dan F meninggal sesaat setelah mendapat perawatan di Puskesmas Peragaan,” kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Jum’at (18/02/2022) siang.

Ternyata, yang menenggak miras saat itu tidak hanya tiga orang tersebut. Kata Widi, juga ada tiga orang lainnya yang tidak sampai meregang nyawa.

Tiga orang yang selamat, yakni lelaki 16 tahun berinisial A, lelaki 18 tahun berinisial ZU, dan lelaki 18 tahun berinsial AQ. Ketiganya adalah warga Desa Pakamban Laok, Kecamatan Peragaan.

“Lelaki yang berinisial A saat ini kondisinya sedang tidak sadarkan diri. Sedangkan lelaki yanh berinisial AQ kondisinya sudah mulai membaik. Sementara satunya yang berinisial ZU juga sudah membaik dan dirujuk ke RSUD Sumenep,” tambahnya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Naas, Pengendara Sepeda Motor Tewas Dilindas Truk Trailer di Sidoarjo

17 May 2024 - 16:40 WIB

Ratusan Jamaah Haji Akan Segera Diberangkatkan, Kasi Haji dan Umroh Kemenag Bangkalan Berpesan Dua Hal Ini

17 May 2024 - 15:42 WIB

Pj Bupati Tegaskan Bahwa Tidak Ada Fee Apapun di Bangkalan, Jika Ada …..

17 May 2024 - 14:26 WIB

Plt Bupati Sidoarjo Target Job Matching Mampu Menekan angka Pengangguran

16 May 2024 - 17:21 WIB

KPU Bangkalan Lantik 90 Anggota PPK untuk Pilkada 2024

16 May 2024 - 17:18 WIB

DPRD Bangkalan Tetapkan Raperda Fasilitasi Pesantren, Begini Isinya

15 May 2024 - 18:36 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA