SAMPANG, Lingkarjatim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang melalui Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sampang menarget pajak daerah (PD) tahun 2023 sebesar Rp 34,590 miliar. Hal itu terdiri dari semua sektor, salah satunya pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2).
Kabid Pendapatan BPPKAD Sampang, Moh. Heldiyas Setya Risanto mengatakan, bahwa target pajak daerah (PD) tahun 2023 sebesar Rp 34.590 miliar. Target tersebut hingga kini belum tercapai. Pasalnya, capaian target PD sampai dengan saat ini baru Rp 31,983 M.
“PD belum capai target. Dari target Rp 34.590 M realisasinya sudah Rp 31, 983 M atau 92 persen,” katanya, Senin (27/11/2023).
Menurutnya, capaian target PD itu sudah tinggi, artinya dari 100 persen sudah mencapai 92 persen. Jadi ada sisa 8 persen yang belum tertagih. Sisa target tersebut diprediksi akan terlunasi pada bulan Desember atau akhir tahun 2023 ini.
“Nominal diperkirakan sisa sekitar Rp 2 M yang belum tertagih. Kita berharap Desember ini sudah memenuhi target dengan catatan pajak PBB sudah terbayarkan,” imbuhnya.
Dijelaskan, belum tercapainya target itu banyak dari sektor yang belum melunasi, diantaranya terkait pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) dan juga dari pajak restoran.
Kendalanya sama dengan sebelumnya, yakni ada dana yang belum terkumpul, dan ada warga yang belum bayar. Tetapi diprediksi bulan Desember mereka akan melakukan penyetoran.
“Soal kendala itu kita sudah mengevaluasi, menghadirkan semua camat. Tujuannya untuk mengingatkan kepada kepala desa terkait PBB ini,” tambahnya.