Bangkalan, Lingkarjatim.com,- Sekjen Asosiasi Kepala Desa (AKD) Bangkalan mengatakan bahwa 149 desa yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (pilkades) serentak tahap ke 2 kali ini mau tidak mau harus siap melaksanakan pesta demokrasi yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat.
“Dari AKD sudah menghimbau kepada semua kepala desa utamanya 149 desa yang akan menggelar Pilkades segera membentuk P2KD dan yang punya kewenangan adalah BPD,”ucapnya saat hadir sebagai narasumber Focus Group Discussion yang digelar oleh Aliansi Jurnalis Bangkalan (AJB) Rabu (21/09/22).
Bahkan Jayus menegaskan bahwa tidak boleh ada salah satu pihak manapun yang berupaya untuk menghambat proses dekokrasi ini.
“Jangan sampai ada kepala desa yang menghambat proses pembentukan P2KD,” tegasnya.
Jayus pun meminta semua desa yang yang akan menggelar Pilkades tahap ke 2 agar mengikuti aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.