BANGKALAN,Lingkarjatim.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Garam untuk memanfaatkan dan memaksimalkan hasil produksi petani garam yang ada di wilayah Kabupaten Bangkalan.
“Untuk bekerjasama terutama dalam hal memanfaatkan hasil garam yang di hasilkan oleh petani garam di Kabupaten Bangkalan,” ucap Moh. Mohni selaku wakil Bupati Bangkalan kepada Lingkarjatim.com Selasa (02/11/21).
Dirinya juga mengatakan bahwa dengan adanya kesepakatan kerjasama ini dirinya berharap garam yang dihasilkan oleh petani garam yang ada di wilayah Bangkalan bisa diserap oleh perusahaan BUMN tersebut.
“Harapan kami PT Garam akan mengambil semua hasil dari pada garam rakyat yang dihasilkan oleh petani garam yang ada di Bangkalan,” lanjutnya seraya menjelaskan bahwa ada beberapa petani garam yang tersebar di lima kecamatan yaitu Kamal, Kwanyar, Klampis, Tanjungbumi dan Sepulu.
Ahmad Ardiyanto selalu Direktur Utama PT Garam berharap kesepakatan ini tidak hanya menjadi formalitas yang tidak menghasilkan apa-apa.
“Tentu saja MoU kami harapkan tidak hanya sekedar menjadi tanda tangan saja, tadi sudah dibicarakan dengan Bupati dan Wabup tentang betapa pentingnya melihat, melindungi membesarkan petambak garam di Bangkalan,” ucapnya.
“Maka dari itu nanti kita lihat, Apa sih harapan kendala dan peluang yang bisa kita lakukan bersama 5 kecamatan itu akan kita dalami dengan dinas KKP untuk tantangan dan peluangnya,” pungkas Ahmad Ardiyanto seraya menyampaikan bahwa tidak ada solusi instan serta butuh waktu dan proses untuk bisa memberikan solusi terbaik untuk para petani garam di Kabupaten Bangkalan. (Muhyidin/Hasin)