Kendati demikian, proses pembangunan gedung harus segera selesai sebelum masa pengerjaan berakhir. Adapun berakhirnya pengerjaan sesuai surat perintah kerja (SPK) pertengahan Oktober 2023 harus selesai.
“Yang jelas tahapan bangunan sudah 45 persen, dan SPK-nya 17 Oktober ini. Proyek ini dikerjakan CV. Wahyu Jaya Sejahtera,” pungkasnya. (Jamaluddin/Hasin)