PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Sejumlah tenaga honorer K2 di lingkungan Kabupaten Pamekasan menggelar audiensi kepada Komisi l DPRD setempat, pada Selasa (5/5/2020).
Kedatangan mereka pada wakil rakyat dalam rangka menyampaikan keluh kesahnya karena sampai saat ini belum mempunyai SK dari Bupati Pamekasan, sehingga mengakibatkan tidak bisa mengikuti sertifikasi.
“Adapun persyaratan untuk bisa ikut sertifikasi yakni harus mempunyai SK Bupati,” ungkap Koordinator Tenaga K2 Pamekasan, Miftahul Arifin.
Pihaknya menjelaskan bahwa jumlah keseluruhan tenaga K2 yang ada di Kabupaten Pamekasan berkisar 900 orang, baik yang dibawah naungan Disdik maupun Dinas yang lainnya.
“Untuk teman-teman yang dibawah naungan Disdik sudah mendapatkan SK Bupati semua dan yang belum mendapatkan yakni K2 yang diluar Dinas Pendidikan, seperti tenaga kesehatan, penyuluh pertanian dan Satpol PP,” paparnya.
Dengan demikian, pihaknya berharap besar kepada pemerintah untuk sama-sama memberikan SK Bupati terhadap K2 termasuk yang bukan dibawah naungan Disdik.
Selain mengeluh karena SK Bupati, tenaga K2 Pamekasan juga meminta tambahan insentif dan berharap bisa mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) selama pandemi Covid-19.
“Karena tunjangan yang kami terima selama ini sebesar 1 juta rupiah belum dipotong iuran BPJS, jadi sekali lagi besar harapan dari kami kepada pemerintah untuk meningkatkan insentif tenaga K2,” harapnya.
Sementara Ketua Komisi l DPRD Pamekasan, Imam Hosairi mengaku siap akan memperjuangkan segala hal yang menjadi permohonan tenaga K2.
“Untuk permohonan kenaikan insentif K2 yang ada di Pamekasan tidak bisa serta-merta, karena insentif tenaga K2 sudah dinaikkan pada tahun 2018 kemarin,” ucapnya.
Tapi kalau persoalan permohonan lainnya pihaknya berjanji akan memperjuangkan dengan sepenuhnya terhadap pemerintah.
“Jadi nanti kami akan melakukan koordinasi dengan dinas terkait untuk membahas hal-hal yang menjadi permohonan teman-teman tenaga K2 secara keseluruhan,” kata politisi PKB itu. (Supyanto Efendi).