BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Sebanyak 179 peserta Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di Kabupaten Bangkalan dipastikan gugur dalam seleksi CASN tahun 2021 ini.
Kepastian itu didapat setelah 179 peserta tersebut tanpa keterangan tidak hadir dan mengikuti tes Standar Kompetensi Dasar (SKD) beberapa waktu lalu.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Bangkalan memastikan tidak ada tes susulan.
Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Bangkalan Novi Oktafiyanti mengatakan, peserta yang tidak hadir dipastikan tidak lulus karena tidak ada ujian susulan.
“Ujian susulan hanya berlaku bagi peserta yang terinfeksi Covid-19,” ujarnya Kamis, (04/11/21).