BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bangkalan hanya mampu membangun atau memperbaiki saluran air (drainase) pinggir jalan raya sebayak 24 titik tahun 2022 ini.
Hal itu lantaran anggaran yang diperoleh untuk proyek tersebut cukup minim, yakni Rp 2,8 miliar. Anggaran tersebut merupakan akumulasi dari anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan pokok pikiran (pokir) anggota DPRD setempat.
Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bangkalan, Guntur Setiyadi menyampaikan, jumlah pengerjaan tersebut masih belum bisa dikatakan ideal dan masih butuh anggaran cukup banyak untuk memenuhi kebutuhannya.
“Anggaran kita masih belum cukup, jadi kita prioritaskan yang mendesak dulu,” ujar dia.
Selain itu, Guntur juga mengatakan, titik lokasi yang diprioritaskan dalam pembangunan drainase tersebut adalah jalan yang rawan terjadi genangan atau aliran air yang cukup deras pada musim hujan.
“8 titik ada di kota dan sisanya ada di Tanah Merah, Sepuluh, Geger, Kokop, Socah, Arosbaya dan Klampis,” katanya.
Dia juga menjelaskan, dalam pelaksanaanya, proyek tersebut tidak melalui mekanisme tender. Sebab, anggaran di setiap lokasi tak ada yang mencapai atau melebihi Rp 200 juta.
“Anggarannya mulai dari Rp 70 juta hingga yang paling tinggi Rp 180 juta per titik,” jelasnya.
Disinggung perihal dana Pokir yang dialokasikan untuk pembangunan atau perbaikan drainase, Guntur mengatakan, penempatannya disesuaikan dengan Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing anggota dewan.
“Tentunya, ada koordinasi lokasi yang bisa dibangun drainase. Dana Pokir melalui aspirasi, kami dari musyawarah dari tingkat desa hingga kabupaten,” ucapnya. (Moh Iksan/Hasin)