Bangkalan, Lingkarjatim.com – Terkait adanya Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang senantiasa berkeliaran di sekitar daerah Kabupaten Bangkalan, dan dianggap mengganggu ketertiban umum maka Dinas Sosial (Dinsos) Bangkalan melalui Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial (Resos), Ahmad Riady mengatakan bahwa apabila ada yang melihat atau menemukan ODGJ tersebut untuk segera melaporkannya ke Kantornya.
Menurutnya jika ada laporan dari masyarakat pihaknya akan segera mengevakuasi ODGJ yang dimaksud ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Surabaya.
“Apabila ada laporan dari masyarakat terkait OGDJ, kita tindak lanjuti ke rumah sakit menur Surabaya, nanti mereka di rawat di sana selama satu bulan,” ucapnya, Selasa (16/3/22).
Tak hanya membawanya ke rumah sakit jiwa untuk mendapat perawatan, namun pihak Dinas Sosial juga akan membawanya ketempat yang nyaman dan layak jika pasien ODGJ tersebut dinyatakan sudah sembuh.
“Apabila sudah sembuh kita akan di telpon oleh pihak rumah sakit untuk di bawa pulang, dan apabila OGDJ ini tidak tetap maka kita punya kewajiban untuk menempatkan di panti psikotik Pasuruan,” lanjutnya.