
BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Tahun 2021 ini, Kabupaten Bangkalan tidak menjadi sasaran program kota tanpa kumuh (Kotaku). Hal itu terbukti dari tidak ada satu wilayah pun di Bangkalan yang mendapatkan program tersebut.
Padahal banyak sasaran lingkungan atau daerah yang memang seharusnya mendapatkan bantuan pembenahan. Kondisi ini berbeda dengan tahun sebelumnya yang beberapa desa mendapatkan program tersebut.
Kepala Bidang (Kabid) Penataan Lingkungan Dinas Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman (PRKP) Bangkalan Zainal mengatakan, dirinya belum mengetahui mengapa tahun ini Bangkalan tidak mendapatkan program tersebut.
“Tahun ini memang tidak ada, saya tidak tahu pasti kenapa alasannya, yang tau itu Kementerian, karena ketentuan program itu memang keputusan dari Kementerian,” ujarnya.
