Ditanya soal kendala yang mungkin menjadi penyebab usulan itu belum disetujui, Bupati mengaku tidak mengetahui. Namu dia memastikan bahwa semua dokumen dan berkas-berkas usulannya sudah dilengkapi.
“Masalah kendala, kami tidak mengetahui, yang pasti dokumen dan semua berkas yang dibutuhkan sudah terpenuhi,” tegasnya.
Meski usulan tersebut belum disetujui, Bupati berharap dan memohon kepada Presiden agar gelar pahlawan Nasional bisa dianugerahkan kepada Syaichona Cholil di tahun yang akan datang.
“Karena tidak sedikit tokoh, baik itu tokoh agama, masyarakat bahkan tokoh partai juga mendukung pemberian gelar pahlawan tersebut,” ucapnya. (Moh Iksan/Hasin)