BANGKALAN, lingkarjatim.com – Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 80 tahun 2019. Peraturan ini berisi program percepatan pembangunan di kawasan yang disebut “Gerbang kertosusilo”, akronim dari Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, Lamongan.
Anggota Komisi V DPR RI, Syafiuddin Asmoro menilai perpres ini merupakan angin segar bagi masyakat Madura khususnya Bangkalan. Ada banyak yang menjadi poin penting dari percepatan pembangunan itu salah satunya reaktivasi rel kereta Bangkalan-Sumenep.
“Anggarannya besar, 18 kali lipat dibandingkan APBD kita”, Ujar dia, saat menjadi pembicara dalam acara bertajuk “Bangkalan Bicara Apa Saja”.
Menurut Haji Syafi, perpres ini harus diimbangi dengan kesiapan SDM, agar warga Bangkalan bisa merasakan dampak dari percepatan pembangunan tersebut. Dan tugas pemerintah daerah adalah membuat regulasi agar tujuan dari perpres tercapai.
Dalam sesi tanya jawab, seorang peserta dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Faisol, mengeluhkan sulitnya menjalin kerjasama antara dinas-dinas di Bangkalan karena seolah bekerja sendiri-sendiri tanpa bekerjasama dengan dinas yang lain atau “Egosektor”.
Faisol khawatirkan hal ini menjadi penghambat bagi pemerintah daerah dalam memaksimalkan Perpres tersebut.
Menjawab keluhan itu, Syafiuddin mengatakan hal itu adalah masalah di tubuh Pemerintahan Daerah yang harus segera di selesaikan dan mestinya disampaikan kepada Bupati Bangkalan dan bukan pada dirinya.
Lagipula masih banyak masalah-masalah lain yang perlu diberi perhatian dan harus segera diselesaikan untuk memastikan bahwa Bangkalan siap menyambut perpres ini.
“Kalau bupati tidak siap, saya siap menggantikan nanti di 2024” pungkas Syafiudin Asmoro. (Baharudin)