SUMENEP Lingkarjatim.com — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Jawa Timur menjalani rapid test. Hal ini dilakukan setelah 4 warga Sumenep dikonfirmasi positif corona Covid-19.
Kabag Humas dan Publikasi Sekretariat DPRD Sumenep, Siswahyudi Bintoro mengatakan, pelaksanaan tes ini dilakukan untuk mengetahui apakah sejumlah wakil rakyat terpapar virus corona atau tudak.
Ia mengatakan, tes cepat ini diutamakan untuk Anggota Komisi IV dan Pansus LKPJ Bupati Sumenep, pasalnya, beberapa waktu lalu mereka melaksanakan audensi dengan pihak Dinkes Sumenep.
“Karena beberapa waktu lalu mereka audensi dengan Kadinkes yang notabene telah berhubungan secara fisik dengan korban yang terpapar covid 19,” kata Bintoro, Senin (27/04).
Tes ini, kata Bintoro dilakukan secara kelembagaan dan difasilitasi pihak DPRD. Sehingga wakil rakyat itu tidak dibebani biaya pribadi untuk menjalani rapid test.
“Ini dilakukan secara kelembagaan,” terang Mantan Camat Bluto tersebut.
Ketua DPRD Kabupaten Sumenep H. Hamid Ali Munir mengatakan, semua anggota legislatif diupayakan untuk mengikuti rapid test ini. Saat ini, baru ada 29 anggota dewan yang menjalaninya, mengingat keterbatsan alat test di laboratorium tempat test ini dilaksanakan.
Setiap hari berkisar ada 10-20 anggota yang dilakukan rapid tes. “Sampai saat ini ada 29 anggota yang mendaftar. Sementara ini diutamakan kepada anggota yang secara langsung ada kontak dengan pasien positif covid-19,” ungkapnya.
Kabupaten Sumenep sejak Jumat lalu masuk dalam kategori zona merah penyebaran Covid-19. Oleh karena itu, bagi yang melakukan kontak langsung dengan empat pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dilakukan rapid test. Termasuk salah satunya anggota DPRD Sumenep.
“Staf nanti juga akan di rapid test, tapi tetap secara bergiliran,” ungkap Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut. (Abdus Salam)