Sementara itu, Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo, Ari Suryono menambahkan pembayaran elektronik sudah menjadi rujukan nasional melalui Bank Indonesia dan Mendagri. Pihaknya mengatakan tujuan dari high level meeting yang digelar bertujuan untuk menyelaraskan pembayaran dan pelayanan berbasis digitalisasi oleh organisasi perangkat daerah.
“Ini penekanannya di tingkat OPD dulu untuk sosialisasinya nanti tergantung masing-masing OPD. Semoga pelayanan dinas yang masih menggunakan cara konvensional dapat mengikuti perkembangan zaman digital,” terang Ari. (Imam Hambali/Hasin)