High level meeting bersama sejumlah OPD di lingkungan pemkab Sidoarjo. (Foto: Istimewa)
SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dalam waktu dekat ini bakal menghapus layanan retribusi manual dengan diganti skema retribusi digital. Upaya ini dilakukan mempercepat realisasi program di sejumlah OPD dalam penarikan retribusi.
“Sudah tidak jamannya memberikan pelayanan manual seperti karcis yang disobek atau birokrasi yang ribet dan berbelit semua harus menerapkan digitalisasi,” terang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor, saat menandatangani komitmen bersama dalam high level meeting bersama sejumlah OPD pemungut retribusi untuk berdiskusi bersama membahas Implementasi Elektronifikasi Transaksi di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Sidoarjo di Ballroom hotel Luminor, Selasa (13/06/23).
Muhdlor juga meminta sinergisitas elektronifikasi antar dinas berjalan secara holistik dalam menyelesaikan permasalahan dan memberikan mutu pelayanan yang berkualitas. Sat ini sejumlah instansi tidak bisa lepas dari digitalisasi terutama dalam lingkup pemerintahan.
“Selain itu, elektronifikasi juga dapat memangkas birokrasi yang berbelit menjadi lebih mudah,” papar Muhdlor.
Masih menurutnya, sudah tidak jamannya memberikan pelayanan dan peningkatan pendapatan berbasis manual, sehingga hal ini yang menjadi penghambat dalam proses percepatan pembangunan.
“Digitalisasi sudah menjadi kewajiban sebagai upaya meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat dan peningkatan pendapatan,” terang Muhdlor.