SURABAYA – Lingkarjatim.com,- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan berbagai cara mitigasi untuk mencegah Covid-19 varian Omicron. Di antaranya menerapkan disiplin prokes, melakukan blocking area, hingga menggerakkan swab hunter keliling setiap hari.
“Saat ini kita masih berada di angka 16,4 persen jumlah kasus positif covid-19. Jika menginjak angka 20 persen per 100 ribu penduduk, maka bisa jadi daerah atau kota kita meningkat menjadi Level 2. Untuk saat ini, Kota Surabaya berstatus Level 1, artinya masih di bawah 20 persen,” kata Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, di Surabaya, Kamis, 3 Februari 2022.
Eri menegaskan prokes secara ketat itu berlaku di semua tempat, termasuk pembatasan fasilitas umum dan Rekreasi Hiburan Umum (RHU), serta di fasilitas umum lainnya yang menimbulkan risiko kerumunan.
Oleh karena itu, Eri juga mengingatkan pemilik usaha lainnya untuk turut serta berkontribusi dalam penerapan prokes ketat. Ia juga meminta jajarannya kembali melakukan gerakan Kampung Wani kita, swab massal di RT/RW, dan percepat vaksinasi.
“Jangan sampai merugikan orang lain dan kita harus saling menjaga. Kita akan patroli, misal ada RHU atau pelaku usaha seperti warkop, restoran dan lain sebagainya yang tidak menerapkan prokes, maka akan dikenakan sanksi. Sanksinya apa? berupa penutupan dalam kurun waktu tertentu,” katanya.