Sementara itu, pelapor dugaan kasus maladministrasi BUMD, Risang Bima Wijaya mengatakan, penghentian penyidikan tersebut merupakan hal yang wajar dalam penanganan sebuah kasus.
“Owh, ya sudah gpp. Namanya juga penyidikan,” singkatnya melalui pesan WhatsApp saat dimintai tanggapan terkait penghentian penyidikan kasus BUMD tersebut. (Moh Iksan/Hasin).