Dia mengaku, tidak ingin berkomentar terlalu dalam terkait kasus tersebut, sebab dia bukan pelapor yang tahu asal muasal kasus tersebut.
Meski begitu, dia mengatakan akan mencari tahu lebih dalam terkait kasus BUMD tersebut. Bahkan kalau perlu akan meminta kepada Badan Pemeriksa keuangan Perwakilan Jawa Timur untuk melakukan Pemeriksaan dengan tujuan tertentu.
“Bagi saya ini catatan hitam untuk Kejari Bangkalan, dan ini masih sangat potensial untuk diangkat kembali,” katanya.
“Kalau nanti ada indikasi pengkondisian terhadap pemberhentian kasus ini, dan Kejari Bangkalan terbukti menyelesaikan kasus ini di bawah meja hitam bukan meja hijau, tentu harus kita kawal,” ucapnya.