BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Beberapa waktu lalu, ribuan kepala desa (Kades) dari berbagai daerah di Indonesia melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPR RI.
Dalam aksi tersebut, para kades menuntut perpanjangan masa jabatan selama 9 tahun dalam satu periode dari yang awalnya 6 tahun dalam setiap periodenya.
Menanggapi hal itu, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Abdul Halim Iskandar mengatakan, pihaknya masih menelaah usulan tersebut.
“Ini masih kita telaah dan menunggu respon dari pihak DPR,” ujarnya saat diwawancarai usai menghadiri acara Gus Muhaimin menjemput pesan kampus di Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Rabu 22 Februari 2023 kemarin.
Menurutnya, setiap usulan pasti ada sisi positif dan negatifnya. Untuk itu, usulan itu masih ditelaah sebelum nantinya disetujui atau tidak.
“Pasti ada manfaatnya, tapi kita lihat kekurangan-kekurangan, nanti kita eliminasi,” ucapnya. (Moh Iksan/Hasin)