Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan, Hosin Jamili mengatakan, meski pelaksanaan Pilkades digeser ke tahun 2023, tahapan-tahapannya akan dimulai pada bulan September tahun ini.
“Sekarang kita sedang menyusun Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pilkades tahap II dengan dasar Perbup yang kemarin dan memperhatikan saran dan masukan dari stakeholder untuk penyempurnaan kegiatan itu. Setelah itu kita sodorkan ke bagian hukum untuk diproses menjadi Perbup yang kemudian akan dijadikan pedoman dalam pelaksanaan Pilkades,” ujarnya.
Sementara untuk hari H pelaksanaan Pilkades serentak tahap II, Hosin belum bisa menentukan, namun dia memperkirakan akan dilaksanakan pada bulan April tahun 2023 mendatang.
“Sementara kita rencanakan di bulan April tahun 2023. Untuk tanggalnya nanti ada keputusan Bupati lagi yang mengatur tentang hari H itu,” ucapnya. (Moh Iksan/Hasin)