Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 18 Mar 2022 15:42 WIB ·

Soal Penundaan Pilkades Tahap II, Ketua Timgar Mengatakan Anggaran yang Disepakati Tidak Mencukupi


Soal Penundaan Pilkades Tahap II, Ketua Timgar Mengatakan Anggaran yang Disepakati Tidak Mencukupi Perbesar

Ketua Tim Anggaran Pemkab Bangkalan, Taufan Zairinsjah saat wawancara. (Foto: Moh Iksan)

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahap II di Kabupaten Bangkalan yang awalnya akan digelar tahun 2022 ditunda sampai tahun 2023 mendatang.

Penundaan itu lantaran jumlah anggaran yang tersedia tidak mencukupi untuk menggelar Pilkades di 149 Desa. Pasalnya, anggaran yang tersedia hanya Rp 14 milyar, sementara anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp 24 milyar.

Menanggapi hal itu, Ketua Tim Anggaran (Timgar) Pemkab Bangkalan, Taufan Zairinsjah mengatakan, anggaran tersebut merupakan hasil kesepakatan antara eksekutif dan legislatif.

Sebab menurutnya, Pemkab Bangkalan saat ini sedang fokus terhadap pembangunan infrastruktur dan kegiatan-kegiatan yang bersifat mandatori, baik mandatori dari pemerintah pusat maupun pemerintah kabupaten sendiri.

“Prioritas kita di infrastruktur, kegiatan mandatori,
kemudian pelayanan dasar seperti program sanitasi, perbaikan gedung sekolah dan lain sebagainya,” ujarnya.

Selain itu, yang tidak kalah penting dan prioritas adalah mandatori penanganan covid-19 yang hingga saat ini masih harus dianggarkan.

“Akhirnya dengan kesepakatan eksekutif dan legislatif muncullah dana Rp 14 milyar itu,” katanya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA