Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 1 Jan 2022 07:05 WIB ·

Soal Lampu PJU, PKPPD Sebut Pengelolaan PPJ di Bangkalan Tak Maksimal


Soal Lampu PJU, PKPPD Sebut Pengelolaan PPJ di Bangkalan Tak Maksimal Perbesar

Ketua PKPPD, Ahmad Annur

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Sempat matinya mayoritas lampu penerangan jalan umum (PJU) di kabupaten Bangkalan beberapa hari yang lalu menuai berbagai respon dari sejumlah pihak.

Apalagi, matinya lampu PJU itu diduga karena pihak Pemda Bangkalan terlambat membayar tagihan listrik. Hal itu menyusul beredarnya surat tagihan pelunasan rekening PJU dari PLN ke Pemda Bangkalan di media sosial.

Fakta itu yang kemudian membuat Pemantau Kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah (PKPPD) menilai pengelolaan pajak penerangan jalan (PPJ) di Kabupaten Bangkalan tidak maksimal.

Ketua PKPPD, Ahmad Annur mengatakan, berdasarkan putusan Mendagri nomor 10 tahun 2002 tentang pemungutan pajak penerangan jalan (PPJ) dan Undang-undang Republik Indonesia nomor 28 tahun 2009 tentang pajak dan retribusi daerah bahwasanya masyarakat setiap bulannya punya tanggungjawab untuk membayar pajak PJU sekitar maksimal 10 persen dari total tagihan listriknya melalui PLN.

“Jadi setiap kita membayar tagihan listrik atau beli pulsa, ada sekitar 10 persen yang masuk ke Pemda. Nah dari Pemda, Pajak yang masuk itu dikelola untuk penerangan jalan. Tapi faktanya di lapangan banyak lampu PJU yang rusak bahkan mati seperti yang sedang ramai dibicarakan dalam beberapa hari terakhir,” ujarnya kepada wartawan lingkarjatim.com, Jumat (31/12/2021).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL