Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 2 Mar 2022 15:48 WIB ·

Soal Kasus Video ‘Mesum’, Ketua BK DPRD Sumenep : Ini Kasus Luar Biasa


Soal Kasus  Video ‘Mesum’, Ketua BK DPRD Sumenep : Ini Kasus Luar Biasa Perbesar

Iluastrasi

SUMENEP, Lingkarjatim.com — Ketua Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, H. Samioeddin menyabut kasus dugaan video ‘mesum’ mirip oknum anggota dewan Sumenep merupakan kasus luar biasa. Ia menyebut kasus itu beda dengan kasus-kasus lain di DPRD Sumenep.

“Ini kasus yang memang luar biasa,” kata Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut saat dihubungi media Lingkarjatim melalui sambungan telephone beberapa waktu lalu.

Untuk itu, dia mengatakan, BK DPRD Sumenep sangat berhati-hati dalam melangkah dan mengambil sikap. Termasuk dalam menyelidiki bukti-bukti yang kini dimiliki BK DPRD kabupaten berlambang kuda terbang tersebut.

“Jadi sampai saat ini saya dalam proses penyelidikan bukti-bukti. Karena harus hati-hati,” ucapnya.

Sikap kehati-hatian ini, kata dia karena kasus tersebut berkaitan dengan aib seseorang. Untuk itu ia tidak ingin salah dalam melangkah karena dapat berakibat tidak baik terhadap orang yang diduga sebagai pelaku.

“Kalau saya salah melangkah, yang pertama itu aib seseorang, terus aib keluarganya, kalau punya anak, ya aib keluarga besarnya lah,” tambahnya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL