Sebelumnya, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Peduli Sumenep (GPPS) mendesak BK DPRD Sumenep segera menuntaskan kasus tersebut.
GPPS menilai tidak ada alasan bagi BK untuk tidak memproses, karena BK disebut sudah memiliki alat bukti sejak sebulan lalu.
“Bukti itu sudah ada di tangan BK sudah sejak sebulan lalu,” kata Ketua GPPS, Ardiyanta Alzi Candra Kusumada kepada media.
Ardi mengatakan, jika BK tidak segera menuntaskan kasus tersebut, maka jangan menyalahkan masyarakat jika timbul asumsi liar dari masyarakat. Ardi juga mengatakan, legislatif jangan menyalahkan masyarakat jika kepercayaan masyarakat terhadap mereka semakin anjlok. (Abdus Salam/Hasin)