Dirinya juga mengatakan bahwa saat draf surat keputusan tersebut sudah disiapkan dan tinggal ditandatangani oleh Pj Bupati Bangkalan.
“Karena pak Pj Masih di Jakarta, SK tersebut akan di tanda tangani setelah pak PJ Datang, dikami sudah selesai,” ucapnya.
Dirinya menjelaskan bahwa setelah ditanda-tangani Surat keputusan tersebut akan langsung berlaku efektif pada hari itu juga. (Hasin)