PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Demo tolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di Pamekasan tidak hanya diikuti oleh kalangan mahasiswa melainkan juga diikuti oleh sejumlah siswa, pada (27/9/2019).
Dengan peristiwa tersebut, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Pamekasan, H. Shahibuddin angkat bicara dalam hal menanggapinya.
“Saya pribadi tidak setuju apabila ada siswa ikut demo itu dan seharusnya para guru-gurunya melarang untuk ikut demo serta diberi pemahaman yang benar,” ucap Shahibuddin.
Ia mengatakan, berdasarkan informasi yang beliau ketahui bahwa siswa yang ikut dari SMPN Tlankan 1 dan SMPN 8 Pamekasan.
“Dengan ikut sertanya siswa dalam demo tersebut, saya yakin mereka tidak paham apa yang akan disampaikan dalam aksi tersebut dan itu hanya terprovokasi saja serta sekedar ikut-ikutan saja,” jelasnya.
Pihaknya mempunya dugaan, bahwa ada salah satu oknom guru yang memfasilitasi sehingga siswa bisa ikut demo.
“Karena tidak akan berani siswa ikut demo tampa ada oknom guru yang memfasilitasi dari sekolah yang bersangkutan,” imbuhnya.
Dalam waktu dekat Dewan Pendidikan Pamekasan akan panggil pihak Dinas Pendidikan Kabupaten maupun Provinsi.
“Supaya guru-guru di Sekolah tersebut di Briefing kembali, karena dengan terjadinya peristiwa itu bukan siswanya yang salah tapi gurunya,” pungkasnya. (Supyanto Efendi)