SAMPANG, lingkarjatim.com – Komisi I dan II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sampang melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di lahan usaha tambak budidaya udang di Kelurahan Banyuanyar, Kota Sampang karena dikeluhkan oleh masyarakat sekitarnya karena diduga belum mengantongi izin dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang.
Ketua Komisi I DPRD kabupaten Sampang, Nasafi mengatakan bahwa sengaja mendatangi lokasi budidaya untuk memastikan keluhan yang diadukan oleh masyarakat tentang izin usaha yang belum dikeluarkan namun aktivitas budidaya telah beroperasi.
“Kita dalami dulu, salah satunya turun langsung untuk memastikan bahwa memang ada budidaya dilokasi ini,” katanya.
“Baru setelah ini kami akan melakukan rapat koordinasi diinternal komisi soal masalah izin yang informasinya belum ada,” tambahnya.
Pihaknya meminta agar Pemkab Sampang dan pihak pengembang bersikap proaktif untuk menyelesaikan tugas administrasi yang berhubungan dengan budidaya yang ada saat ini, sehingga masalah izin bisa terselesaikan tanpa harus menimbulkan masalah yang terjadi saat beroperasi.
“Pemkab Sampang melalui dinas terkait menjemput bola, sebaliknya pihak pengembang harus aktif untuk mengurus persyaratan administrasi, sehingga izin usaha bisa selesai tanpa ada masalah dikemudian hari,” imbuhnya.
Ditempat yang sama, Ketua Komisi II DPRD kabupaten Sampang Moh. Fathurrosi mengatakan bahwa kegiatan budidaya udang yang ada di Kelurahan Banyuanyar tersebut seyogyanya mampu berdampak positif terhadap peningkatan pendapatan masyarakat, sehingga meski bertentangan dengan masalah syarat administrasi, pergerakan usaha mulai bermunculan di Kabupaten Sampang.
“Pemerintah sudah selayaknya hadir, baik dalam persoalan izin maupun potensi usaha yang mulai tumbuh diberbagai bidang,” katanya.
Ia juga mengatakan bahwa persoalan izin usaha kerap menjadi batu sandungan bagi pelaku izin usaha di Kabupaten Sampang, padahal pemerintah sedang menggalakkan upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan perkapita, artinya langkah tersebut menjadi gayung bersambut untuk proses perizinan di Kabupaten Sampang. (Abdul Wahed)