Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 20 Feb 2022 09:29 WIB ·

Siap-siap, Urus SIM Hingga Naik Haji Wajib Punya BPJS Kesehatan


Siap-siap, Urus SIM Hingga Naik Haji Wajib Punya BPJS Kesehatan Perbesar

Ilustrasi Google

JAKARTA, Lingkarjatim.com – Mulai tahun 2022 ini, masyarakat yang hendak mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) hingga melaksanakan ibadah Haji atau Umrah wajib memiliki kartu BPJS kesehatan.

Aturan baru itu tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Kesehatan Nasional.

“Melakukan penyempurnaan regulasi untuk memastikan pemohon SIM, STNK, dan SKCK adalah Peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),” demikian tulis Inpres tersebut seperti dikutip Sabtu (19/2).

Selain itu, dalam intruksi yang dikeluarkan pada tanggal 6 Januari 2022 itu, Presiden juga meminta Kepala Polisi untuk meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap Pemberi Kerja selain penyelenggara negara yang belum melaksanakan kepatuhan membayar iuran program JKN.

Selain kepada kepala Polisi, Presiden juga menginstruksikan kepada Menteri Agama, agar kartu BPJS Kesehatan juga dijadikan sebagai syarat bagi calon jamaah Umrah dan Haji.

“Mensyaratkan calon jamaah Umrah dan jamaah Haji khusus merupakan peserta aktif dalam program JKN,” tulis Inpres tersebut.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Naas, Pengendara Sepeda Motor Tewas Dilindas Truk Trailer di Sidoarjo

17 May 2024 - 16:40 WIB

Ratusan Jamaah Haji Akan Segera Diberangkatkan, Kasi Haji dan Umroh Kemenag Bangkalan Berpesan Dua Hal Ini

17 May 2024 - 15:42 WIB

Pj Bupati Tegaskan Bahwa Tidak Ada Fee Apapun di Bangkalan, Jika Ada …..

17 May 2024 - 14:26 WIB

Plt Bupati Sidoarjo Target Job Matching Mampu Menekan angka Pengangguran

16 May 2024 - 17:21 WIB

KPU Bangkalan Lantik 90 Anggota PPK untuk Pilkada 2024

16 May 2024 - 17:18 WIB

DPRD Bangkalan Tetapkan Raperda Fasilitasi Pesantren, Begini Isinya

15 May 2024 - 18:36 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA