BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Pj Bupati Bangkalan Arif Moelia Edi menemukan adanya pengusaha rumah makan yang belum taat pajak. Atas temuan tersebut dirinya meminta kepada seluruh pengusaha rumah makan dan restoran di Bangkalan agar patuh terhadap aturan pajak.
“Saya tetap meminta rumah makan menyerahkan apa yang menjadi kewajiban mereka memungut dari pelanggan,” Ucapnya saat rapat koordinasi dengan seluruh camat, Selasa (10/10/23) kemarin.
Arief mengungkapkan, pihaknya hanya meminta haknya pemerintah yang di titipkan oleh pembeli atau pelanggan melalui pengusaha rumah makan, agar bisa digunakan untuk mengembangkan potensi lainnya.
“Saya tidak mengurangi hak mereka, hanya menitipkan untuk memungut pajak dari pelanggan dan wajib disetorkan ke pemerintah,” lanjutnya.
Jika masih ada pengusaha atau rumah makan yang tidak mengindahkan, dirinya mengaku tidak segan untuk memberikan tulisan bahwa rumah makan tersebut tidak taat pajak.
“Kalau tetap tidak memenuhi itu, saya tulis nanti bahwa rumah makan ini belum memenuhi kewajibannya,” tegasnya.