Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 13 Apr 2018 13:02 WIB ·

Siap Mengawal Pileg – Pilpres, Panwaslu Desa Kecamatan Kapongan Dilantik


Acara pengambilan sumpah Panwaslu Desa se  Kecamatan Perbesar

Acara pengambilan sumpah Panwaslu Desa se Kecamatan

Acara pengambilan sumpah Panwaslu Desa se Kecamatan Kapongan

SITUBONDO, Lingkarjatim.com – Memastikan siap melakukan pengawasan terhadap jalannya pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) 2019, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo melantik Panwaslu Desa di Hotel Kharisma, Situbondo, Jumat (13/4/2018).

Sesuai jumlah desa, panwaslu kecamatan Kapongan melantik dan mengambil sumpah janji atas 10 orang Panwaslu Desa. Berarti untuk proses pileg dan pilpres, Panwaslu Kecamatan Kapongan sia melakukan proses pengawasan atas semua tahapan yang ada.

Zainullah, Ketua Panwaslu Kecamatan Kapongan menjelaskan bahwa Panwaslu Desa hadir untuk mengawal proses demokrasi di masing-masing desa dan diharapkan bisa menjaga netralitas serta menjadi ujung tombak tegaknya proses demokrasi di desa.

“Mereka yang baru saja dilantik diharapkan mampu melakukan tugas pengawasan sesuai dengan peraturan perundang undangan untuk mengawal proses demokrasi selama pemilihan Ligeslatif dan Pemilihan Presiden 2019 yang akan datang, ” ujar Inung begitu sapaan akrabnya.

Menurut data yang ada, ke 10 Panwaslu Desa yang baru saja dilantik sudah bertugas menjadi Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) pada Pilgub Jatim 2018 kemudian pada bulan April ini diperpanjang untuk menjadi Paswaslu Desa karena kinerjanya dinilai bagus.

“Sesuai dengan evaluasi kinerja yang dilakukan komisiomer Panwaslu Kecamatan Kapongan, mereka layak dilantik sebagai Panwaslu Desa untuk Pileg dan Pilpres karena mereka selama bertugas sebagai PPL terbukti cakap dan disiplin, ” kata pria yang berdomisili di desa Kesambirampak ini.

Sujan, anggota kKomisoner Panwaslu Kecamatan Kapongan yang lain mengharapkan agar paswaslu desa yang baru dilantik agar benar-benar menjaga netralitas sebagai penyelenggara.

“Kami tidak segan untuk menindak tegas manakala ada ada di antara teman-teman panwaslu desa terbukti melakukan tindakan yang melanggar kode etik penyelenggara pemilu, ujar bapak dua anak ini.

Panwaslu Desa yang baru saja dilantik se Kecamatan Kapongan adalah Nur Kholis, Panwaslu Desa Kandang; Sukiono, Panwaslu Desa Seletreng; dan Sutrisno sebagai Panwaslu Desa Curah Cottok. Sahabuddin sebagai Panwaslu Desa Wonokoyo; Imam Bashori untuk Panwaslu Deda Peleyan; Sukron, Panwaslu Desa Pokaan; Lia Sofiana sebagai Panwaslu Desa Kapongan; Aji Seto Joyo sebagai Panwaslu Desa Kesambirampak; Rofita Rosfiana sebagai Panwaslu Desa Landangan; dan M. Fadli Panwaslu Desa Gebangan. (Yad/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Upacara Hardikans, Disdik Sampang Mengajak Semua Elemen untuk Mewujudkan Mutu Pendidikan yang Lebih Baik

4 May 2024 - 13:29 WIB

Tarif Harga Dasar Air Tanah di Sampang Naik yang Awalnya 350 Sekarang 3000 Per Kubik, Ternyata Ini Penyebabnya

4 May 2024 - 07:24 WIB

Bermodal Kedekatan dengan Gus Halim Iskandar, Mas Umam Percaya Diri Akan Mendapatkan Rekom Calon Wabup Sidoarjo

3 May 2024 - 22:33 WIB

Mantan Bupati Probolinggo Kembali Tersandung Kasus, Kali Ini Diduga Menerima Gratifikasi dan Pencucian Uang

2 May 2024 - 18:00 WIB

7 Kali Berturut-turut Raih WTP dari BPK, Pj Bupati: Semoga Menjadi Motivasi

2 May 2024 - 17:56 WIB

Beda Keterangan Pj Bupati dan Plt Kepala Disdag Bangkalan, Pedagang Pasar Ancam Demo Besar-besaran

2 May 2024 - 15:04 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA