Bangkalan, Lingkarjatim.com,- Beberapa waktu yang lalu melalui surat keputusan menteri keuangan Nomor 176 Tahun 2023 Kampus Universitas Trunojoyo Madura (UTM) resmi dinyatakan sebagai kampus Badan Layanan Umum (BLU).
Lalu bagaimana dengan biaya UKT dan Biaya masuk mahasiswa baru apakah ada perubahan ? Tidak sedikit orang tua maupun mahasiswa yang mengkhawatirkan bahwa peningkatan status kampus Negeri di kabupaten paling barat di pulau Madura itu malah membebani calon mahasiswa yang akan kuliah di kampus tersebut.
Rektor UTM, Dr. Safi’ menjelaskan bahwa perubahan status kampus UTM dari PTN satuan kerja (satker) menjadi PTN BLU tidak berdampak pada
“Kalau BLU dalam hal kebijakan pembebanan pembayaran ke mahasiswa itu tidak berbeda dengan sebelumnya, tidak berbeda dengan satker, kebijakan itu tetap ada di kementerian,” ucapnya Rabu (31/05/23).
Menurutnya bisa saja dirinya mengajukan perubahan, namun Dr. Safi’ mengaku itu bukan menjadi konsennya.
“Kita boleh saja mengusulkan, tapi menurut saya, konsen saya dalam hal peningkatan performa pendapatan kampus itu tidak kesana,” tuturnya.
Bahkan dirinya mengaku berupaya peningkatan status kampus UTM tidak malah menjadi beban mahasiswa.
“Jadi sebisa mungkin perubahan dari satker ke BLU itu tidak malah membebani mahasiswa,” lanjutnya tegas.