SAMPANG, Lingkarjatim.com – Pemerintah Kabupaten Sampang saat ini tengah proses mengevaluasi Pj Kades di 111 Desa yang tersebar di 14 Kecamatan yang ada di Kota Bahari. Evaluasi Pj Kades salah satu penentu untuk ditetapkannya sebagai Pj Kades.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sampang Yuliadi Setiyawan menyampaikan, kinerja 111 Pj Kades yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di 14 kecamatan itu saat ini bersama teknis kabupaten tengah melakukan proses evaluasi, sehingga belum dapat diketahui ada berapa Pj Kades yang bermasalah dan diganti.
Diakui, saat ini 111 Pj Kades berjalan 6 bulan dari pengangkatan, semuanya harus di evaluasi. Bahkan sudah mengecek mekanismenya sebagai dasar untuk dijadikan bahan evaluasi. Seperti penilaian masyarakat dan kondusifitas dibawah.
“Penilaian masyarakat itu juga menjadi bahan pertimbangan untuk tatp dijadikan Pj Kades. Saat ini masih proses,” tuturnya, Selasa (14/6/2022).
Ditegaskan, hasil evaluasi tidak serta-merta menjadi sebuah catatan Pj Kades itu diganti atau tidak. Karena, dari hasil evaluasi itu nanti akan dinilai kinerjanya, apakah orang tersebut mampu atau tidak dalam menjalankan roda pemerintahan di desa.