Namun belum diketahui teknis pembayaran pajak yang disepakati seperti apa yang disepakati oleh para pengusaha dan pemkab Bangkalan. Karena sebelumnya sempat viral bahwa salah satu ruamh makan yang seharusnya potensi pajaknya sebesar 5,9 M namun hanya menyetorkan sebesar 700 juta, dan hal itu sudah berlangsung selama bertahun-tahun. (Muhidin /Hasin)