Dijelaskan, monitoring dilakukan di dua kios dan satu distributor, yakni distributor Sarana Jasa Niaga yang berada di Kecamatan Torjun Sampang dan itu hanya sebagai sampel saja.
Kemudian, agenda monitoring ini akan dilakukan di 4 Kabupaten yang ada di pulau Madura. Yakni di Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep.
“Kalau jumlah distributor secara keseluruhan di Sampang ini ada 5. Cuma monitoring itu dilakukan di Torjun, karena mereka punya acara lain,” kata Nurdin kepada awak media Lingkarjatim.com
“Monitoring ke Bangakaln sudah kemarin, dan hari ini ke Sampang, untuk Pamekasan dan Sumenep tidak tahu,” tutupnya.
Sekedar untuk diketahui, pada (23/3/2022) petugas kepolisian Mapolres Magetan mengamankan truk asal Kabupaten Sampang yang sedang bermuatan pupuk subsidi jenis ZA di rest area tol KM 27 Kecamatan Kartoharjo Megetan dengan muatan 8-9 ton pupuk subsidi.
Kemudian pada (12/4/2022) ada 2 truk pengangkut pupuk subsidi bermuatan sekitar 17 ton pupuk berhasil diamankan oleh jajaran Polres Sampang.
Dan pada tahun 2021 lalu, Kepolisian Kabupaten Blora, Jawa Tengah juga berhasil mengamankan satu truk yang bermuatan pupuk subsidi jenis ZA sebanyak 160 karung atau 8 ton dari Sampang yang akan dijual ke luar Madura secara ilegal.
Kasusnya sudah diserahkan ke Polres Sampang. Namun hingga saat ini penanganan dari kasus tersebut belum ada kejelasan, meski supir dan pemilik pertama dari truk sudah dilakukan pemeriksaan. (Jamaluddin/Hasin)