SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Pemkab Sidoarjo gencar melakukan jemput bola aktivasi identitas kependudukan digital (IKD) dan perekaman e-KTP bagi pemula. Jemput bola “goes to school” dilakukan di SMA Hang Tuah 2 Sidoarjo.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sidoarjo Reddy Kusuma, memberikan arahan langsung ke siswa-siswi SMA Hang Tuah 2 Sidoarjo saat jemput bola. Arahan tersebut terkait proses perekaman dan pencetakan KTP elektronik (KTP-el) bagi pemula serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
“Di SMA Hang Tuah 2 Sidoarjo tadi, sebanyak 200 siswa melakukan perekaman e-KTP dan sebanyak 250 guru maupun murid berhasil aktivasi IKD. Untuk capaian total aktivasi IKD di Sidoarjo saat ini sudah tembus 121 ribu lebih yang sudah aktivasi,” terang Reddy Kusuma, Jumat (09/08/2024).
Sementara itu Plt Bupati Sidoarjo Subandi menekankan pentingnya adaptasi terhadap kebiasaan baru melalui penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD). IKD ini menjadi langkah strategis, sejalan dengan perkembangan teknologi modern untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses data diri melalui smartphone berbasis Android.
“Ini adalah momentum transformasi dari pelayanan manual menuju sistem pelayanan digital, yang diharapkan mampu mempercepat pelayanan publik, khususnya dalam administrasi kependudukan,” ujar Subandi.
Selain itu, kata Subandi penerapan IKD dan aplikasi Plavon Dukcapil yang diluncurkan oleh Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menjadi salah satu bukti nyata keseriusan pemerintah dalam mewujudkan ekosistem layanan digital yang terintegrasi. Langkah ini tidak hanya memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan, tetapi juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik secara keseluruhan.
“Dengan semakin pesatnya perkembangan teknologi dan arus informasi, tuntutan dan harapan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang lebih baik semakin meningkat. Oleh karena itu, layanan jemput bola seperti perekaman KTP-el dan aktivasi IKD di sekolah-sekolah harus terus dilakukan,” ucap Subandi.
Kegiatan “Goes to School” ini menjadi upaya pemerintah untuk mendekatkan layanan kepada generasi muda, khususnya siswa-siswi yang berusia 17 tahun atau yang sudah berusia di atas 16 tahun. Proses perekaman KTP-el dapat dilakukan meskipun pencetakan KTP baru akan dilakukan saat siswa bersangkutan sudah berusia 17 tahun. (Imam Hambali/Hasin)