SURABAYA, Lingkarjatim.com – Satu dari 41 pasien positif korona di Jawa Timur diketahui pejabat setingkat kepala seksi Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur. Akibatnya, satu bidang di kantor Dishub Jatim dilockdown (diliburkan) sementara.
“Kami lockdown sementara hanya untuk satu bidang di Dishub Jatim. Mereka kami liburkan selama 14 hari kedepan,” kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 Jatim sekaligus Sekdaprov Jatim, Heru Tjahjono, saat jumpa pers di Surabaya, Senin (23/3/2020).
Heru merahasiakan pejabat positif korona itu bertugas di bidang apa di Dishub Jatim. Ia hanya menegaskan pihaknya akan mengambil langkah kongkrit, untuk memastikan virus korona tidak menyebar ke pejabat lainnya.
Selain meliburkan kerja di salah satu bidang di Dishub Jatim, Heru memastikan akan memeriksa satu per satu pejabat di Dishub Jatim, memastikan mereka tidak terjangkit korona.
“Karena ini sudah terindikasi positif. Maka kami akan memanggil Kepala Dishub Jatim untuk saya beri arahan, dan nanti akan kita periksa satu-satu,” kata Heru.
Berdasarkan data Pemprov Jatim per 22 Maret 2020, jumlah pasien positif korona di Jatim mencapai 41 orang, ada tambahan 15 dari sebelumnya 26 orang. Rinciannya, sembilan orang tambahan dirawat di rumah sakit di Surabaya, dua orang di Sidoarjo, tiga di Malang Raya, dan satu tambahan di Blitar.
Untuk di Sidoarjo, hingga kini total ada tiga pasien positif korona. Satu diantaranya salah seorang pejabat eselon IV di Dishub Jatim yang kini dirawat di salah satu rumah sakit di Sidoarjo. (Amal Insani)