SAMPANG, Lingkarjatim.com – Kasus pemerkosaan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.
Tindakan pemerkosaan anak berusia 9 tahun asal Kecamatan Robatal yang diketahui dilakukan oleh seorang kakek-kakek tersebut terjadi di dalam kamar rumah korban, pada Rabu (13/12/2023) siang hari.
“Kejadiannya baru-baru ini, korban masih berusia 9 tahun, pelakunya merupakan kakek-kakek,” tutur Nur Azizah, Founder Klinik Pratama Azizah, Minggu (17/12/2023).
Aksi bejat itu diketahui oleh keluarga korban serta Tetangga korban pun ikut memergoki pelaku saat sedang mencabuli korban. Usai memergoki keluarga korban langsung membawa korban ke Klinik Pratama Azizah untuk diperiksa. Sebab, korban tidak mau menjawab saat ditanya oleh keluarga.
“Melihat kondisi korban sepertinya mendapati perlakuan tidak toleran karena ada seperti lecet-lecet,” imbuhnya.
Adapun kerena apa lecet-lecet itu, Azizah tidak bisa memastikan disebabkan apa. Namun, lecet-lecet tersebut bisa jadi karena dimasukkan benda lain.
“Korban mengalami lecet-lecet, saya kasih saran untuk membawa ke polisi agar bisa divisum,” sarannya.