BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Insentif guru ngaji dan madrasah diniyah (madin) tahap pertama tahun 2020 di kabupaten Bangkalan akhirnya dicairkan.
Pencairan secara simbolis dilakukan di Pendopo Agung oleh Bupati Bangkalan kepada 18 orang perwakilan dari masing-masing kecamatan, Senin (11/05).
Bupati Bangkalan, R. Abdul Latif Amin Imron menyampaikan, keterlambatan pencairan program tahunan pemkab Bangkalan itu karena adanya wabah virus Corona.
“Sebetulnya di bulan maret kemarin sudah cair, tapi karena keadaan Covid-19 ini makanya tertunda,” ujar dia usai pencairan.
Dengan insentif itu, lanjut dia, guru ngaji dan madin diharapkan lebih semangat dalam mengajarkan ilmu agama kepada anak didiknya, sehingga ke depannya lebih baik.
“Kami berharap kepada penerima insentif ini untuk dapatnya mentransfer ilmu agama dan meningkatkan kualitas baca Al-Qur’an yang lebih baik ke depannya,” lanjut dia.
Tak hanya itu, Ra Latif juga berharap guru ngaji dan madin penerima insentif itu ikut membantu pemerintah dalam melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Bangkalan.
“Kami juga berharap penerima insentif ini ikut berperan aktif mencegah Covid-19 dengan cara memberi edukasi secara berkesinambungan kepada masyarakat melalui arahan maupun Himbauan,” kata dia.
“Mari bersama-sama melakukan upaya pencegahan Covid-19 dengan melaksanakan secara penuh konsekuen semua protokol kesehatan yang telah ditetapkan,” ucap dia. (Moh Iksan)