SAMPANG, Lingkarjatim.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang sepakat tolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Kesepakatan itu diketahui berdasarkan tandatangan surat tuntutan penolakan dari peserta demonstrasi organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sampang, Selasa (6/9/2022).
Korlap aksi Rudiyanto mengatakan, ada empat tuntutan yang harus ditandatangani oleh DPRD Sampang, antaranya menolak kenaikan harga BBM bersubsidi, pemerintah untuk memberantas penyalahgunaan penerima manfaat BBM bersubsidi, pemerintah bekerja secara optimal dengan mengedepankan kepentingan masyarakat dan membuka ruang partisipasi masyarakat terkait masalah energi, dan terakhir pemerintah agar tidak menjadikan BLT BBM sebagai alat membungkam suara rakyat.
“Semua tuntutan disetujui dan ditandatangani oleh ketua dan wakil ketua Dewan, dan surat penolakan yang ditandatangani itu sudah dikirim ke pemerintah pusat,” katanya dengan bangga hati karena tuntutannya disetujui.
Aksi sempat ricuh bahkan merusak pintu gerbang kantor dewan. Kericuhan lantaran peserta aksi tidak diizinkan masuk untuk ngobrol baik-baik dengan para legislatif yang ada di dalam gedung megah, sehingga mereka kesal dan memaksa masuk, apalagi tadi para peserta aksi sudah sangat lama menunggu para anggota dewan itu sendiri.
“Tuntutan kami dari 8 fraksi minimal 6 fraksi menandatangani. Karena semuanya reses maka yang menandatangani ketua dan wakil ketua dewan. Dan akhirnya kami menerima dengan perwakilan itu untuk menandatangani 4 tuntutan yang kami ajukan,” imbuhnya.
Kendati demikian, aksi merupakan instruksi pengurus besar PB PMII, juga berdasarkan instruksi PKC Jawa Timur. Jika usai di demo tidak ada perubahan terkait kenaikan harga BBM yang dinilai menyengsarakan masyarakat, dirinya mengaku menunggu instruksi PB PMII dan PKC PMII Jawa Timur.
“Jika tetap tidak ada perubahan, kami akan tetap mengawal harga kenaikan BBM. Dan kami tetap menunggu instruksi PB dan PKC PMII Jatim,” cetusnya.