SAMPANG, Lingkarjatim.com – Proses penghitungan suara di pemilihan kepala desa (Pilkades) di Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal, Sampang sempat tertunda hingga satu jam, pasalnya saksi salah satu calon peserta Pilkades setempat tidak ada ditempat.
“Kalau jadwalnya pukul 14:00 Wib tapi tertunda sampai pukul 15:00 Wib karena salah satu saksi tidak dihadirkan oleh salah satu calon saat memasuki jadwal penghitungan suara,” kata Wakil Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Desa Gunung Rancak, Moh Fauzan.
Ketidakhadiran saksi pada saat proses penghitungan dikarenakan yang bersangkutan diamankan oleh petugas keamanan atas dugaan kepemilikan senjata tajam, sayangnya saksi cadangan juga tidak mau melanjutkan proses penghitungan.
“Setelah ada koordinasi dengan Muspika dan pihak keamanan serta konsultasi dengan pihak kabupaten melalui tim kecamatan, maka kami melanjutkan proses penghitungan suara hingga selesai,” tambahnya.
“Karena dari tim Kabupaten mempersilahkan untuk dilakukan penghitungan dilokasi pemungutan suara,” timpalnya.
Disinggung soal pergerakan masa dari kubu salah satu calon Kepala Desa yang merasa tidak puas, pihaknya tidak bisa memberikan tanggapan, pasalnya menjadi atensi para pihak keamanan yang melakukan penjagaan di lokasi pemungutan suara.
“Itu bukan ranah kami, kami hanya menjalankan tugas sesuai dengan kepanitiaan untuk mensukseskan pelaksanaan Pilkades di Desa Gunung Rancak,” imbuhnya.
Sekedar diketahui, proses penghitungan suara di Desa Gunung Rancak selesai sekitar pukul 23:30 dengan perolehan suara nomor urut 01 atas nama Mohammad Juhar sebanyak 2.897, sedangkan nomor urut 02 atas nama Bambang Aripurwanto mendapat suara 1.874. (Abdul Wahed)