SAMPANG, Lingkarjatim.com – Dugaan penggelapan dana program keluarga harapan (PKH) milik keluarga penerima manfaat (KPM) di Dusun Burneh, Desa Pajeruan, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang terus bergulir. Sementara, onkum pendamping yang diduga melakukan penggelapan dana PKH itu mengilah.
Saat dikonfirmasi, Ketua Kelompok KPM, Pandi mengatakan bahwa dugaan penggelapan dana Program Keluarga Harapan (PKH) di wilayahnya itu benar. Bahkan, dugaan masyarakat atas penggelapan dana PKH yang dilakukan oleh pendamping kepada KPM mengarah setelah di print out buku tabungan (Butab) ATM PKH ke kantor Bank BRI Cabang Sampang.
Namun, kata Pandi sebelum di prin out Butap ATM PKH pendamping yang diduga melakukan penggelapan dana itu mengilah, dan bersumpah tidak mengambilnya. Tetapi, keesokan harinya pendamping itu malah mengembalikan uang KPM melalui orang tua dan suaminya.
“Dua hari yang lalu saat pertemuan dengan KPM, pendamping itu bersumpah tidak mengambilnya tapi anehnya uang KPM dikembalikan,” katanya, Sabtu (20/8/2022).
Dijelaskan, meski dananya dikembalikan empat KPM yang awalnya tidak dapat mencairkan bantuan PKH itu mencoba mendatangi Bank BRI Cabang Sampang untuk mengecek secara pasti atau memprint out buku tabungan. Alhasil, dari print out butab itu memang sesuai dengan keterangan KPM sebelum mengasih kartu ATM kepada pendamping PKH, yakni ada saldo masuk dan saldo keluar.
“Ada 4 Butap ATM PKH yang di print out. Setelah di print out ada fakta baru yang kami ketahui, yakni tentang pencairan bantuan KPM,” imbuhnya.
Kendati demikian, proses pencairan dana PKH menurut Pandi tidak sesuai dengan aturan. Sebab, pendamping meminta ATM KPM, bahkan ATM PKH itu tidak digesek ditempat saat pencairan, sehingga KPM tidak mengatahui berapa dana bantuannya yang masuk. Hal ini juga menjadi indikator dugaan yang kuat.
“Sebelum pencairan pendamping menyuruh saya untuk mengumpulkan ATM. Tapi saat pencairan, pendamping ini langsung membawa uang KPM,” pungkasnya.