BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Setelah sebelumnya sempat deadlock dan muncul 19 rekomendasi, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Bangkalan tahun 2022 akhirnya disepakati dan disahkan.
Penetapan tersebut dilaksanakan dalam rapat paripurna tentang penetapan RAPBD Bangkalan tahun 2022 di ruang rapat paripurna DPRD Bangkalan, Selasa (16/11/2021).
Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron mengatakan, RAPBD tahun 2022 yang sudah ditetapkan tersebut sekitar Rp 2,4 triliun. Selanjutnya, RAPBD tersebut akan dikirimkan ke Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi.
“Kita akan segera kirim untuk dievaluasi dalam 15 hari kerja, apakah akan ada revisi atau tidak kita tunggu hasilnya nanti,” ujarnya.
Bupati juga mengatakan, yang menjadi prioritas dalam RAPBD tersebut adalah pembangunan infrastruktur dan sektor lain seperti kesehatan, pendidikan dan pemulihan ekonomi.
“Infrastruktur kita prioritaskan, karena banyak infrastruktur yang rusak di samping sektor-sektor lainnya,” katanya.