Para peserta didik, lanjut Wahid, bisa masuk setiap hari, yang diikuti 100 persen jumlah peserta didik dari kapasitas ruang kelas. Sedangkan untuk capaian dosis dua pada sekolah dengan GTK 50-80 persen dan masyarakat lansia diatas 40-50 persen, peserta didik masuk secara bergantian setiap hari (shift), dengan kapasitas 50 persen dari kapasitas ruang kelas. “Untuk durasi pembelajarannya maksimal enam jam pelajaran per hari,” ujarnya.
Ketentuan ketiga, capaian vaksinasi dosis dua pada sekolah dengan GTK di bawah 50 persen dan masyarakat lansia dibawah 40 persen, maka peserta didik bisa masuk setiap hari secara bergantian (shift) dengan kapasitas 50 persen jumlah peserta didik dari kapasitas ruang kelas. Sementara durasi pembelajaran maksimal empat jam pelajaran per hari.
Ketentuan-ketentuan tersebut berbeda dengan daerah PPKM di level 3, di mana pada capaian vaksinasi dosis dua pada sekolah dengan GTK minimal 40 persen, dan masyarakat lansia minimal 10 persen, peserta didik bisa masuk setiap hari secara bergantian. Kapasitas peserta didik dianjurkan 50 persen dari ruang kelas. Lama pembelajaran maksimal empat jam pelajaran setiap harinya.
“Sedangkan untuk capaian vaksinasi dosis dua pada sekolah dengan GTK di bawah 40 persen, dan pada masyarakat lansia di bawah 10 persen, maka dilaksanakan pembelajaran jarak jauh,” ujarnya. (Amal)