Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 4 Jan 2022 17:01 WIB ·

Sekolah Wajib Memenuhi Kriteria dan Syarat Gelar PTM Terbatas di Jatim


Sekolah Wajib Memenuhi Kriteria dan Syarat Gelar PTM Terbatas di Jatim Perbesar

SURABAYA – Kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas mulai digelar jenjang SMA/SMK dan SLB di Jawa Timur pada Senin, 3 Januari 2022. Namun, pelaksanaan PTM ini harus memenuhi syarat dan kriteria yang telah ditetapkan pemerintah.

“Salah satunya pengaturan kapasitas peserta didik didasarkan pada jumlah cakupan vaksin dosis dua, baik pada pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) di masing-masing satuan pendidikan. Ini juga berpengaruh pada durasi jam pembelajaran,” kata Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, di Surabaya, Selasa, 4 Januari 2021.

Kebijakan itu, lanjut Khofifah, berdasarkan l Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri tentang Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas, pada situasi pandemi Covid-19 jenjang SMA/SMK dan SLB disebutkan, mulai Januari 2022 semua satuan pendidikan di level 1, 2 dan 3 wajib melaksanakan PTM terbatas bagi yang memenuhi kriteria dan tidak boleh menambah kriteria yang berat.

Syarat lainnya yakni, cakupan vaksinasi dosis dua bagi warga masyarakat lansia di tingkat Kabupaten/Kota, dikecualikan bagi satuan pendidikan pada daerah khusus (kepulauan, pegunungan, dan pedalaman), karena kondisi geografis sesuai Kepmendikbudristek 160/p/2021.

“Alhamdulillah mulai kemarin (Senin, 3 Januari 2021) 100 persen satuan pendidikan jenjang SMA/SMK/SLB, sudah melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas,” ujarnya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA