Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 11 Oct 2019 13:08 WIB ·

Sebulan, Polres Gresik Tangkap 20 Penjahat Narkoba, Diantaranya Berprofesi Sebagai Kuli Bangunan


Sebulan, Polres Gresik Tangkap 20 Penjahat Narkoba, Diantaranya Berprofesi Sebagai Kuli Bangunan Perbesar

Kapolres AKBP Kusworo Wibowo menunjukkan barang bukti hasil tangkapan selama sebulan

GRESIK  – Lingkarkatim.com– Hanya dalam waktu satu bulan, jajaran Satnarkoba Polres Gresik berhasil mengungkap 10 kasus penyalahgunaan narkoba dan mengamankan 20 tersangka.

Para tersangka ini, terdiri dari 5 orang pengedar narkoba, 13 pengguna sabu-sabu, dan 2 pelaku kasus pil dobel L. Sedangkan barang bukti yang diamankan, terdiri dari 7,3 gram sabu-sabu dan 38 pil dobel L.

Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo menyatakan, para tersangka penyalahgunaan narkoba itu berasal dari berbagai latarbelakang pekerjaan. Mulai dari pekerja pabrik, penjaga kafe, kuli bangunan, hingga penyanyi kafe.

“Usia mereka semuanya di atas 18 tahun, mereka kami tangkap dalamwaktu sebulan terakhir,” ujarnya Kapolres Kuworo Wibowo saat ekspos kasus narkoba di Mapolres Gresik, Jumat (11/10).

Pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, bakal dikenakan Pasal 112 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2019. Dengan ancaman penjara antara 4 hingga 12 tahun.

Sementara pelaku yang kedapatan membawa pil dobel L, dikenakan Pasal 196 atau 197 nomor 36 tahun 2019 tentang kesehatan. “Ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun,” pungkas kapolres. (M Khudhaifi)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA