BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Pelaporan terhadap akun Facebook atas nama Hosen tidak hanya dilakukan oleh Dr Farhat Surya Ningrat. Pelaporan dengan kasus yang sama juga pernah dilakukan oleh Mathur Husyairi pada tahun 2018 lalu.
Mathur melaporkan Hosen ke polisi karena saat menjelang pilkada Bangkalan 2018 Hosen memposting status di Facebook yang mengatakan bahwa Mathur menerima uang dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan sebesar Rp. 400.000.000.
“Dia mengaku punya bukti rekaman suara. Saat itu saya konfirmasi kebenarannya via WA dan messenger tapi tak digubris,” Kata anggota DPRD Provinsi itu melalui pesan WhatsApp, Rabu (20/11).
Status itu semakin viral, lanjut Mathur, dan dipertegas dengan dibagikan oleh akun atas nama Iksan. Saya tunggu beberapa hari tak ada jawaban dari permintaan klarifikasi saya.
“Akhirnya terpaksa saya laporkan ke Polres Bangkalan. Saya sudah dimintai keterangan (BAP) sebagai saksi dan korban (pelapor), saya juga sudah menghadirkan beberapa orang sebagai saksi,” lanjut dia.
Mathur juga menyampaikan, pada saat itu Hosen juga sudah diperiksa sebagi terlapor. Namun lucunya, Hosen menghilang saat diperiksa dengan alasan ke toilet.
“Ada info lucu saat dia (hosen, red) di BAP, baru dapat 5 pertanyaan, pamit ke toilet, terus menghilang, kata penyidik,” ucap dia.
Kata Mathur, Kasus itu tetap berlanjut di polres, namun mungkin ada yang perlu dilengkapi sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan.
Mathur juga berharap kejadian itu menjadi pelajaran bersama, agar lebih bijak menggunakan sosial media.
“Kritik boleh, tapi tidak boleh menyerang harkat dan martabat orang,” kata dia. (Moh Iksan).