Surabaya, Lingkarjatim.com – Indikator dan Transparasi Publik (Intra Publik), sebagai lembaga yang fokus dalam bidang anggaran dan transparansi menggelar roadshow dengan tema “Santri Melek Anggaran”.
Roadshow yang masih dalam rangkain Hari Santri tersebut berlangsung 19-20 November 2019 bertempat di dua lokasi yaitu, Institut Agama Islam Al-Falah As-Sunniyah (INAIFAS) Jember dan Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Miftahul Ulum, Lumajang.
Ketua II Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Miftahul Ulum Lumajang, Zainudin mengatakan bahwa kegiatan seperti sangat penting, mengingat selama ini belum banyak masyarakat dan santri yang belum mengetahui sehingga yang terjadi masyarakat belum banyak yang bisa berpartisipasi dalam penganggaran.
“Saya harap nantinya masyarakat dan terutama santri bisa terlibat aktif dalam dinamika penganggaran, setidaknya setelah mereka kembali ke masyarakat, Saya sangat berterima kasih telah bekerja sama dengan Intra Publik,” Ungkapnya
Direktur Intra Publik, Mauli Fikr berujar dengan hadirnya UU Nomer 18 Tahun 2019 Tentang Pesantren, secara tersirat mengisaratkan kepada pesantren bahwa; tidak ada alasan pesantren emoh ikut campur urusan penganggaran.
Sebab menurutnya pemerintah saat ini serius memberikan perhatian pada pesantren, sudah selayaknya pesantren mendapat keberpihakan dalam anggaran pemerintah.
“Meski saat ini masih jarang santri (yang masih mondok) terlibat dalam proses penganggaran, tapi bukan hal tak mungkin suatu saat santri akan ikut serta dalam penganggaran, seperti jadi peserta dalam rapat Musrembang, menjadi peserta peninjau dalam sidang paripurna APBD” tambahnya.
Roadshow “Santri Melek Anggaran” merupakan program perdana dari Intra Publik dalam rangka berpartisipasi merayakan hari santri yang dilaksanakan pada 22 Oktober 2019. Targetnya ada 10 pesantren di Jawa Timur yang akan menjadi mitra penyelenggaraan kegiatan ini, yang salah satu kreteria pesantren tersebut ada perguruan tingginya.
Koordinator Roadshow Santri Melek Anggaranmengatakan sudah saatnya santri tidak hanya paham dalam bidang keagamaan, melainkan juga perlu diimbangi dengan pengetahuan tentang anggaran karena uatu saat para santri akan kembali ke masyarakat dan akan bersentuhan dengan pemerintahan desa yang notabennya sedang mengelola anggaran.
“Tujuan diadakannya Santri Melek Aggaran ini agar santri mampu mengetahui tentang dinamika tata kelola anggaran yang sedang dikelola oleh pemerintah pusat sampai pemerintah desa. disisi lain, Santri sebagai bagian dari kelompok masyarakat dapat memahami bahwa anggaran yang ada di pemerintahan adalah informasi publik yang hukumnya wajib dipublikasi agar santri dan masyarakat dapat mengontrol,” Tutupnya.
(Samsul Arifin)