SAMPANG, Lingkarjatim.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang kekurangan Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS). Tidak tanggung-tanggung kekurangan guru PNS di kota Bahari tersebut mencapai ribuan, bahkan hal tersebut sudah berlangsung sejak beberapa tahun yang lalu.
Dinas Pendidikan Sampang melalui Sekretarisnya Arif Budiansor membenarkan perihal kekurangan guru status PNS tersebut, namun menurutnya kekurangan itu tidak hanya terjadi di Kota Sampang saja.
Menurutnya, untuk menyikapi kekurangan tersebut pemerintah mensiasati dengan diisi oleh guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan guru honorer.
“Kekurangan guru PNS tentunya tidak hanya di Sampang saja. Cuma untuk meminimalisir kekurangan itu diisi oleh PPPK dan guru honorer,” katanya, Rabu (16/3/2022).
Ia menambahkan, kekurangan guru status PNS itu terjadi di semua jenjang sekolah, mulai dari SD hingga ke SMP. Namun, untuk mengatahui kekurangan tersebut pihak sekolah diminta untuk lepor ke instansinya, agar bisa menambah guru dengan status non PNS.