Kepala Cabang Pendidikan Provinji Jawa Timur, Kabupaten Bangkalan, Mustaqim mengatakan bahwa diktum SK Gubernur tentang Honor GTT berlaku empat bulan mulai Januari hingga April, untuk selanjutnya dirinya mengaku masih menunggu petunjuk baik dari dinas pendidikan provinsi Jawa Timur maupun BKD Jatim.
“Untuk selanjutnya kita masih menunggu petunjuk dari Dinas Pendidikan Provinsi, dan BKD,” ucapnya menjelaskan prihal keluhan salah satu GTT yang ada di Bangkalan tersebut. (Hasin)