BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kambing etawa di Kabupaten telah dimasukkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Bangkalan, Jumat (2/8/2019).
Saat dimasukkan ke Rutan tersebut salah satu tersangka berpura-pura sakit Asma dan minta untuk dirawat khusus. Hal itu disampaikan oleh Kepala Pengamanan Rutan Bangkalan Aziz Syafiudin.
“Iya salah satu tersangka mengeluh sakit asma saat akan dibawa masuk ke Rutan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (5/8/2019).
Namun, meski mengeluh sakit asma pihaknya tidak langsung percaya begitu saja. Ia langsung meminta pihak pelayanan tahanan untuk memeriksa tersangka.
“Ternyata kondisinya normal kok tidak sakit apa-apa. Berdasarkan surat keterangan juga sehat,” imbuhnya.
Ditanya siapa yang berpura-pura sakit asma ia tidak mau menyebutkan nama. “Yang jelas yang badannya lebih gemuk (Syamsul Arifin, red),” ucapnya.
Alhasil, kedua tersangka langsung dijebloskan ke ruang Mapenaling (Masa Pengenalan Lingkungan) bersama dengan puluhan tahanan lain.
“Ada sekitar 40 orang di ruangan Mapenaling itu, kita campur dengan tersangka kasus-kasus lain,” katanya.
Ia menjelaskan semua tahanan yang baru masuk akan ditempatkan di ruang Mapenaling itu terlebih dahulu sebelum dipindah ke ruangan tahanan biasa.
“Paling sebentar satu minggu untuk memastikan ada gangguan apa tidak,” jelasnya.
Ia menegaskan tidak akan ada perlakuan khusus bagi kedua tersangka kasus kambing etawa tersebut. “Tidak ada perlakuan khusus kita samakan semua dengan tahanan yang lain,” pungkasnya. (Lim)